Jumat, 12 Juli 2013

Pengadilan Putus Apple Bersalah, Bersekongkol Terkait Kasus eBook


Kasus ebook yang dialamatkan ke Apple ini telah berlangsung cukup lama sejak diajukan tahun 2011 lalu. Gugatan bermula ketika para penerbit buku di AS (juga Eropa) mendapati harga ebook keluaran 5 penerbit terkemuka dijual sangat tinggi di Apple iBookstore, sementara produk serupa tidak bisa ditemui di toko ritel lain seperti Amazon.com.

Perkembangan mengenai kasus ini diungkap di pengadilan Manhattan kemarin (10 Juli). Hakim Denise Cote yang memimpin persidangan mengatakan telah menemukan bukti kuat adanya konspirasi antara Apple dan 5 penerbit besar untuk membatasi harga ritel dan kenaikan harga ebook. Dan karenanya Apple dianggap telah melanggar undang-undang anti-monopoli.



Temuan hakim tersebut bisa berakibat buruk bagi Apple mengingat ini adalah kasus negara melawan Apple yang diwakili oleh Departemen Hukum dan 33 negara bagian AS yang mengajukan gugatan terhadap Apple.

Gugatan ini menyebut Apple telah berkonspirasi dengan 5 penerbit besar untuk mengurangi pasokan ebook ke Amazon. Dengan kosongnya pasokan itu maka iBookstore bisa menaikkan harga buku-bukunya, menjadi $13 hingga $15 dari $10 yang biasa dijual di Amazon. Langkah Apple ini ditengarai sebagai bentuk persaingan yang tidak sehat mengingat posisi Amazon sebagi toko ritel yang menguasai pangsa pasar ebook hingga 90%.

Hakim Cote memutuskan bahwa Apple berperan besar dalam konspirasi dengan 5 penerbit yang dimaksud.

“Apple bersama-sama para penerbit menaikkan harga ebook dan mempersiapkannya sedimikian rupa. Tanpa adanya campur tangan Appple dalam konspirasi ini, [kenaikan harga ebook] tidak akan sesukses sekarang.”


Senada dengan Hakim Cote, kepala Departemen Hukum divisi anti-monopoli AS mengungkapkan pendapatnya:

“Keputusan ini adalah kemenangan jutaan konsumen yang memilih membaca buku elektronik. Keputusan pengadilan ini merupakan langkah berani dalam menjegal cara ilegal yang dipakai Apple.”


Menanggapi keputusan tersebut, Apple melalui juru bicara Tom Neumayr mengatakan akan melakukan banding dan menolak tuduhan konspirasi bersama 5 penerbit ternama: Hachette Book Group Inc (Lagardere SCA), HarperCollins Publishers LLC (News Corp), Penguin Group (USA) Inc (Pearson Plc), Simon & Schuster Inc (CBS Corp) dan Macmillan (Verlagsgruppe Georg von Holtzbrinck GmbH).

Sebelumnya 5 penerbit yang dimaksud telah bersedia membayar denda dan ganti rugi demi menghindari persidangan yang diperkirakan akan memberikan kerugian lebih besar para mereka. Kelimanya setuju membayar lebih dari $166 juta ditambah kerugian untuk para konsumen. Dalam hal ini hanya Apple yang menolak tuduhan konspirasi dan melanjutkan kasus hingga ke persidangan namun akhirnya harus kalah.

gpgoindonesia
Disqus Comments