Minggu, 30 Juni 2013

Pemerintah Akan Berlakukan Peraturan Harga SIM Card Minimal 100 Ribu


Melihat begitu murahnya harga kartu perdana serta banyak disalahgunakan, pemerintah lewat kementrian komunikasi dan informatika Kominfo rencananya akan menerapkan aturan harga minimal kartu perdana atau SIM card.
Harga minimal kartu perdana tersebut sampai saat ini masih digodok ketentuannya, walaupun angka 100 ribu sudah mencuat sebagai harga minimal sim card. Pihak kementerian Kominfo sendiri sampai saat ini masih belum menjelaskan kapan kepastian aturan tersebut diberlakukan.

Tingginya angka hangus kartu, dan penyalahgunaan kartu sim card memang menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Kasus spam sms, tingginya angka penipuan juga menjadi salah satu titik lemah yang harus diperbaiki oleh Kominfo lewat regulasi yang melindungi masyarakat.
Sedangkan di lain pihak, Presdir PT XL Axiata, Hasnul Suhaimi berpendapat aturan harga simcard Rp 100 ribu tersebut bisa sangat berguna mengatasi masalah-masalah diatas, asalkan bisa dilakukan dengan konsisten dan diawasi dengan ketat.

gimana ni pendapatnya ?
Disqus Comments